Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:32 WIB
Wiku menjelaskan arti masing-masing warna zona tersebut, Pertama, zona hijau yang berarti belum ada kasus positif. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah. “Berarti sudah ditemukan karena perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada ODP dan PDP. Risiko kenaikan kasusnya relatif rendah,” jelasnya.

Sedangkan warna orange atau risiko sedang, kata Wiku, berarti juga ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. “Terakhir adalah zona merah, berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya,” kata Wiku.

Wiku mengimbau semua pihak termasuk masyarakat harus berusaha untuk mentransformasi zona. “Kalau zona merah, tentunya akan berusaha untuk menjadi zona orange. Zona orange kita usahakan untuk menjadi kuning. Zona kuning untuk menjadi hijau,” ungkapnya.

Wiku mengatakan tiap daerah memiliki tingkat risiko. Untuk itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar perubahan zona tersebut makin lama makin baik. “Ini harus kerja sama semua pihak bukan hanya pemerintah saja tetapi juga seluruh anggota masyarakat,” tegasnya.

Dengan mengetahui zonasi risiko Covid-19 ini, diharapkan masyarakat mengetahui kondisinya dan memacu untuk berlomba-lomba tertib protokol kesehatan. Selain itu, tegas Wiku pemerintah juga akan melakukan testing terus yang masif, tracingnya juga dilakukan secara agresif, isolasinya juga ketat dan tata laksananya di fasilitas kesehatan juga dilakukan dengan baik. “Harapannya adalah semua daerah akan makin lama makin meningkat sehingga aktivitas sosial ekonominya bisa berjalan dengan baik,” tegas Wiku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!