Hadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 Glasgow, Jokowi Pamer Keberhasilan Tangani Karhutla
Selasa, 02 November 2021 - 21:45 WIB
Presiden menjelaskan, terkait pengelolaan hutan, Indonesia juga telah mengubah paradigmanya dari manajemen produk hutan menjadi manajemen lanskap hutan. Hal tersebut menjadikan pengelolaan area hutan menjadi lebih menyeluruh.
Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih 20% total area mangrove terbesar di dunia. "Indonesia juga akan mendirikan Pusat Mangrove Dunia di Indonesia," lanjutnya.
Kedua, Presiden Jokowi menilai mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Sertifikasi dan standar produksi harus disertai market incentives sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan bukan menjadi hambatan perdagangan.
Baca juga: Di COP26 Glasgow, Presiden Jokowi Tegaskan Kerja Nyata Indonesia Bidang LHK
Tidak hanya itu, Presiden juga menegaskan sertifikasi, metodologi, dan standar tersebut harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi juga harus berkeadilan sehingga berdampak pada kesejahteraan, khususnya petani kecil. "Sertifikasi juga harus pertimbangkan semua aspek SDGs sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih 20% total area mangrove terbesar di dunia. "Indonesia juga akan mendirikan Pusat Mangrove Dunia di Indonesia," lanjutnya.
Kedua, Presiden Jokowi menilai mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Sertifikasi dan standar produksi harus disertai market incentives sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan bukan menjadi hambatan perdagangan.
Baca juga: Di COP26 Glasgow, Presiden Jokowi Tegaskan Kerja Nyata Indonesia Bidang LHK
Tidak hanya itu, Presiden juga menegaskan sertifikasi, metodologi, dan standar tersebut harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi juga harus berkeadilan sehingga berdampak pada kesejahteraan, khususnya petani kecil. "Sertifikasi juga harus pertimbangkan semua aspek SDGs sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat," tegasnya.
Lihat Juga :