Kepercayaan Investor Terhadap Ekonomi Indonesia Menguat
Senin, 01 November 2021 - 22:19 WIB
“Oleh karena itu, kami mengajak anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif dua persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.
Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.
Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk
UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.
Selain itu juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
“OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan,” katanya. CM
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi seperti pengurangan tarif dua persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.
Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor.
Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal, antara lain melalui dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk
UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.
Selain itu juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
“OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan,” katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda