Tingkatkan Kinerja Layanan Publik, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:54 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerjanya. Untuk mendukung kebijakan itu, Kemendagri memberikan penghargaan bagi daerah yang sangat inovatif.
Upaya itu dilakukan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dapat segera terwujud dalam peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong upaya tersebut, setiap tahunnya Kemendagri menggelar pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran indeks ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
"Dengan menggunakan 2 aspek, 8 variabel, dan 36 indikator dalam pengukurannya, diharapkan Kemendagri dapat memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatoni ketika menjadi narasumber pada acara Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan, selain terus mendukung daerah agar berinovasi melalui pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah, Kemendagri juga memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) kepada daerah sangat inovatif dan unggul. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan dapat memotivasi daerah agar selalu menumbuhkembangkan inovasi sebagai budaya kerja di segala bidang urusan yang menjadi kewenangannya.
“Bagi daerah yang dinilai berhasil meningkatkan inovasinya akan memperoleh piagam penghargaan dan trofi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, penerima penghargaan akan diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya.
Di sisi lain, Fatoni mengatakan upaya lainnya yang dijalankan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan daerah yakni dengan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Melalui pengukuran IPKD, daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Kemendagri juga membentuk Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Indeks tersebut nantinya akan menjaring dan menilai kepala daerah yang berprestasi untuk diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menekankan pentingnya memiliki mindset think out of the box. Para penyelenggara pemerintah daerah harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan secara kreatif, solutif dan inovatif.
Fatoni juga menilai, perlunya pemangkasan biaya dan prosedur birokrasi yang seringkali menjadi hambatan dalam pelayanan publik. “Melalui cara-cara yang inovatif, diharapkan dapat menjadi katalisator terwujudnya peningkatan kesejahreraan masyarakat dan daya saing daerah,” pungkasnya.
Upaya itu dilakukan agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah dapat segera terwujud dalam peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan guna mendorong upaya tersebut, setiap tahunnya Kemendagri menggelar pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID). Pengukuran indeks ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Kemendagri terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Baca Juga
"Dengan menggunakan 2 aspek, 8 variabel, dan 36 indikator dalam pengukurannya, diharapkan Kemendagri dapat memetakan kondisi inovasi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Fatoni ketika menjadi narasumber pada acara Pengumuman dan Penganugerahan Penghargaan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 dan Launching E-Samsat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Fatoni menambahkan, selain terus mendukung daerah agar berinovasi melalui pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah, Kemendagri juga memberikan penghargaan Innovative Government Award (IGA) kepada daerah sangat inovatif dan unggul. Dengan penghargaan tersebut, diharapkan dapat memotivasi daerah agar selalu menumbuhkembangkan inovasi sebagai budaya kerja di segala bidang urusan yang menjadi kewenangannya.
“Bagi daerah yang dinilai berhasil meningkatkan inovasinya akan memperoleh piagam penghargaan dan trofi dari Menteri Dalam Negeri. Selain itu, penerima penghargaan akan diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya.
Di sisi lain, Fatoni mengatakan upaya lainnya yang dijalankan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan daerah yakni dengan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Melalui pengukuran IPKD, daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Kemendagri juga membentuk Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Indeks tersebut nantinya akan menjaring dan menilai kepala daerah yang berprestasi untuk diberikan penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menekankan pentingnya memiliki mindset think out of the box. Para penyelenggara pemerintah daerah harus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan secara kreatif, solutif dan inovatif.
Fatoni juga menilai, perlunya pemangkasan biaya dan prosedur birokrasi yang seringkali menjadi hambatan dalam pelayanan publik. “Melalui cara-cara yang inovatif, diharapkan dapat menjadi katalisator terwujudnya peningkatan kesejahreraan masyarakat dan daya saing daerah,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda