Cegah Gelombang Covid-19, Ganjar Pranowo Setuju Cuti Bersama Nataru Dihapus
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:12 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menunjukkan data penurunan, tetap harus diantisipasi. Agar lonjakan pandemi ini tidak kembali terjadi. Pasalnya tidak lama lagi Libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga, Kemenkes: Mobilitas saat Libur Nataru Ditekan di Bawah 10%
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setuju dengan adanya penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Nataru
Keputusan penghapusan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Menurut Ganjar, saat Nataru tidak perlu menambah hari libur karena sama-sama jatuh di akhir pekan.
"Lebih baik karena harinya itu Natal dan Tahun Baru sama-sama hari Sabtu. Kalau hari Sabtu dan Minggu maka ya liburnya itu saja," kata Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga, Kemenkes: Mobilitas saat Libur Nataru Ditekan di Bawah 10%
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo setuju dengan adanya penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Nataru
Keputusan penghapusan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Menurut Ganjar, saat Nataru tidak perlu menambah hari libur karena sama-sama jatuh di akhir pekan.
"Lebih baik karena harinya itu Natal dan Tahun Baru sama-sama hari Sabtu. Kalau hari Sabtu dan Minggu maka ya liburnya itu saja," kata Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Lihat Juga :