Jawab Tudingan Imunitas Penanganan Covid-19, Mahfud MD Beri Contoh Kasus Mensos Juliari

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 04:06 WIB
"Tetapi tidak bisa pemerintah itu dituntut ke pengadilan secara pidana, perdata, tata usaha negara kalau melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan dengan itikad baik, itu sudah jelas," jelasnya.

Dirinya pun mencontohkan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Mahfud menjelaskan seharusnya kasus itu dapat menjadi bukti bahwa pejabat pemerintah bisa dipidanakan jika terbukti melanggar aturan. Baca juga: MK Putuskan UU Covid-19 Berlaku Hanya 2 Tahun

"Kita tidak menolak untuk penegakan hukum kalau terjadi penyalahgunaan kekuasaan, buktinya Menteri Sosial tetap dibawa ke pengadilan. Sama siapa pun, itulah hukum," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!