Tiga Masalah di Balik Kebijakan New Normal
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:00 WIB
Kalau meniru pola Korea Selatan, yang melakukan tes terhadap 0,6 persen penduduk, maka dengan jumlah penduduk 273 juta, kita seharusnya sudah melakukan tes terhadap 1.638.000 orang.
Lantas, bagaimana kenyataan riil di Indonesia?
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 2 Juni kemarin baru 237.947 orang yang telah menjalani pemeriksaan Covid-19 pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat kecil dan tidak proporsional.
Dalam catatan saya, hanya DKI Jakarta yang bisa memenuhi kriteria minimal yang diminta WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, jumlah tes Covid-19 di DKI sudah lebih dari 120 ribu. Artinya, lebih bagus dari syarat minimal yang ditetapkan WHO.
Jadi, dengan jumlah tes nasional yang sangat tidak proporsional tersebut, menggaungkan wacana “New Normal” menurut saya sebuah langkah spekulatif membahayakan.
Dari sisi pengambilan keputusan, kita juga sama-sama melihat kalau wacana “New Normal” ini tak banyak melibatkan pertimbangan kalangan profesi kesehatan. Wacana tersebut lebih banyak didikte kalangan pengusaha. Padahal, bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana kesehatan.
Untuk menghadapi pandemi, Pemerintah seharusnya percaya pada sains serta menggunakan data yang akurat serta proporsional. Apalagi, “New Normal” itu kan sebenarnya istilah akademis, sehingga keputusan mengenainya juga seharusnya berpijak di atas data-data ilmiah, bukan berpijak di atas harapan, apalagi atas dasar kepentingan sekelompok orang. Jangan sampai kebijakan ini hanya uji coba “trial and error” yang menjadikan rakyat sebagai “kelinci percobaan.”
Sangat disayangkan kalau proses perumusan kebijakan publik oleh Pemerintah masih bertumpu pada keajaiban daripada kalkulasi saintifik.
Lantas, bagaimana kenyataan riil di Indonesia?
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 2 Juni kemarin baru 237.947 orang yang telah menjalani pemeriksaan Covid-19 pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat kecil dan tidak proporsional.
Dalam catatan saya, hanya DKI Jakarta yang bisa memenuhi kriteria minimal yang diminta WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, jumlah tes Covid-19 di DKI sudah lebih dari 120 ribu. Artinya, lebih bagus dari syarat minimal yang ditetapkan WHO.
Jadi, dengan jumlah tes nasional yang sangat tidak proporsional tersebut, menggaungkan wacana “New Normal” menurut saya sebuah langkah spekulatif membahayakan.
Dari sisi pengambilan keputusan, kita juga sama-sama melihat kalau wacana “New Normal” ini tak banyak melibatkan pertimbangan kalangan profesi kesehatan. Wacana tersebut lebih banyak didikte kalangan pengusaha. Padahal, bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana kesehatan.
Untuk menghadapi pandemi, Pemerintah seharusnya percaya pada sains serta menggunakan data yang akurat serta proporsional. Apalagi, “New Normal” itu kan sebenarnya istilah akademis, sehingga keputusan mengenainya juga seharusnya berpijak di atas data-data ilmiah, bukan berpijak di atas harapan, apalagi atas dasar kepentingan sekelompok orang. Jangan sampai kebijakan ini hanya uji coba “trial and error” yang menjadikan rakyat sebagai “kelinci percobaan.”
Sangat disayangkan kalau proses perumusan kebijakan publik oleh Pemerintah masih bertumpu pada keajaiban daripada kalkulasi saintifik.
(cip)
Lihat Juga :