Tiga Masalah di Balik Kebijakan New Normal
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:00 WIB
Berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dalam dua minggu terakhir tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta memang turun. Pada 31 Mei lalu, angkanya berkisar antara 0,89 hingga 1,22. Masalahnya adalah, tren penurunan itu harus kita hubungkan dengan dibukanya keran mudik alias pulang kampung oleh Pemerintah menjelang lebaran kemarin.
Menurut data Jasa Marga, tercatat ada 465.582 kendaraan keluar dari Jakarta dalam rentang waktu H-7 hingga H-1 sebelum lebaran kemarin. Dari jumlah tersebut, menurut Polda Metro Jaya, hanya sekitar 25 ribu kendaraan saja yang bisa dihalau untuk putar balik. Artinya, secara de facto terjadi arus mudik pada lebaran kemarin. Sehingga, tren penurunan kasus baru dan tingkat penularan Covid-19 di DKI belum menggambarkan kondisi normal yang sesungguhnya.
Terbukti, saat kasus di DKI menurun, di Surabaya justru terjadi ledakan jumlah penderita Covid-19, yang membuat Surabaya per hari ini bukan hanya zona merah, tapi sudah menjadi zona hitam, saking besarnya jumlah penderita Covid-19 di sana. Artinya, melandainya kurva DKI saat ini bisa jadi disebabkan karena angkanya kini terdistribusi ke daerah melalui peristiwa mudik atau pulang kampung tadi.
Ketiga, basis datanya tak proporsional. Mengutip data Worldometer, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia ternyata memiliki tingkat pengujian yang terburuk di antara negara-negara yang paling terpengaruh oleh Covid-19. Sejauh ini pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan 967 tes untuk setiap 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang melakukan 46.951 tes untuk tiap 1 juta penduduk, Singapura yang mencapai 57.249 per 1 juta penduduk, atau Malaysia yang berada di angka 16.083 per 1 juta penduduk.
Hingga kni, untuk urusan perbandingan tes corona, Indonesia masih berada di urutan 96 dari 100 negara dengan kasus terbanyak. Indonesia hanya berada di atas Afghanistan, Sudan, Pantai Gading, dan Nigeria.
WHO sendiri menganjurkan syarat minimal pemeriksaan Covid-19 adalah 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. Kalau penduduk Indonesia 273 juta, berarti per pekan seharusnya ada tes bagi 273 ribu penduduk. Dalam 12 pekan sejak kasus pertama ditemukan pada awal Maret lalu, kita mestinya sudah melakukan 3.276.000 tes.
Kalau meniru pola Korea Selatan, yang melakukan tes terhadap 0,6 persen penduduk, maka dengan jumlah penduduk 273 juta, kita seharusnya sudah melakukan tes terhadap 1.638.000 orang.
Lantas, bagaimana kenyataan riil di Indonesia?
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 2 Juni kemarin baru 237.947 orang yang telah menjalani pemeriksaan Covid-19 pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat kecil dan tidak proporsional.
Dalam catatan saya, hanya DKI Jakarta yang bisa memenuhi kriteria minimal yang diminta WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, jumlah tes Covid-19 di DKI sudah lebih dari 120 ribu. Artinya, lebih bagus dari syarat minimal yang ditetapkan WHO.
Menurut data Jasa Marga, tercatat ada 465.582 kendaraan keluar dari Jakarta dalam rentang waktu H-7 hingga H-1 sebelum lebaran kemarin. Dari jumlah tersebut, menurut Polda Metro Jaya, hanya sekitar 25 ribu kendaraan saja yang bisa dihalau untuk putar balik. Artinya, secara de facto terjadi arus mudik pada lebaran kemarin. Sehingga, tren penurunan kasus baru dan tingkat penularan Covid-19 di DKI belum menggambarkan kondisi normal yang sesungguhnya.
Terbukti, saat kasus di DKI menurun, di Surabaya justru terjadi ledakan jumlah penderita Covid-19, yang membuat Surabaya per hari ini bukan hanya zona merah, tapi sudah menjadi zona hitam, saking besarnya jumlah penderita Covid-19 di sana. Artinya, melandainya kurva DKI saat ini bisa jadi disebabkan karena angkanya kini terdistribusi ke daerah melalui peristiwa mudik atau pulang kampung tadi.
Ketiga, basis datanya tak proporsional. Mengutip data Worldometer, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia ternyata memiliki tingkat pengujian yang terburuk di antara negara-negara yang paling terpengaruh oleh Covid-19. Sejauh ini pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan 967 tes untuk setiap 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang melakukan 46.951 tes untuk tiap 1 juta penduduk, Singapura yang mencapai 57.249 per 1 juta penduduk, atau Malaysia yang berada di angka 16.083 per 1 juta penduduk.
Hingga kni, untuk urusan perbandingan tes corona, Indonesia masih berada di urutan 96 dari 100 negara dengan kasus terbanyak. Indonesia hanya berada di atas Afghanistan, Sudan, Pantai Gading, dan Nigeria.
WHO sendiri menganjurkan syarat minimal pemeriksaan Covid-19 adalah 1 orang per 1.000 penduduk per minggu. Kalau penduduk Indonesia 273 juta, berarti per pekan seharusnya ada tes bagi 273 ribu penduduk. Dalam 12 pekan sejak kasus pertama ditemukan pada awal Maret lalu, kita mestinya sudah melakukan 3.276.000 tes.
Kalau meniru pola Korea Selatan, yang melakukan tes terhadap 0,6 persen penduduk, maka dengan jumlah penduduk 273 juta, kita seharusnya sudah melakukan tes terhadap 1.638.000 orang.
Lantas, bagaimana kenyataan riil di Indonesia?
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 2 Juni kemarin baru 237.947 orang yang telah menjalani pemeriksaan Covid-19 pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat kecil dan tidak proporsional.
Dalam catatan saya, hanya DKI Jakarta yang bisa memenuhi kriteria minimal yang diminta WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, jumlah tes Covid-19 di DKI sudah lebih dari 120 ribu. Artinya, lebih bagus dari syarat minimal yang ditetapkan WHO.
tulis komentar anda