KPK Telusuri Aliran Suap RAPBD Riau ke Anggota DPRD Periode 2009-2014

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:17 WIB
"Seluruh saksi yang hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang terkait dengan proses pembahasan RAPBD TA 2014 dan RAPBD TA 2015 Provinsi Riau," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/10/2021).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2014-2015. KPK telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Baca juga: Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Geledah Kantor Keuangan hingga Rumah Kediaman

Annas Maamun diduga telah menyuap anggota DPRD Riau berkaitan RAPBD tahun 2014 dan 2015. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan tambahan bukti serta keterangan dari para saksi terkait suap pembahasan RAPBD Riau tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!