Soal Harga PCR, Menkes Semestinya Tak Ragu Jalankan Perintah Presiden

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:23 WIB
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). FOTO/ANTARA/Fikri Yusuf
JAKARTA - Perintah Presiden Jokowi menurunkan harga tes PCR dari Rp499.000 menjadi Rp300.000 disambut baik semua pihak. Sayang, instruksi presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menkes justru menyebut harga tes PCR di Indonesia paling murah di dunia dan memastikan tidak akan ada subsidi tes screening Covid-19 ini. Hal ini pun sangat disayangkan oleh mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Jay Octa.

"Kami meminta menteri untuk tunduk atas perintah presiden. Jangan membuat pernyataan yang berpotensi membuat gaduh," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Temuan Investigasi BPKP Jadi Penyebab Turunnya Harga Tes PCR





Tarif tes PCR saat ini malah bisa diturunkan kembali menjadi Rp275.000. Menurut Jay Octa, turunnya kembali tarif tes PCR itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang. "Jadi tak perlu lagi diragukan dan setengah hati," katanya.

Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi. Presiden tidak menemukan persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin, dan vitamin D3 5000UI.

Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7/2021), Jokowi langsung menelepon Menkes Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.

"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More