Komisi III DPR Nilai Kejagung Kedepankan Hati Nurani Lewat Restorative Justice
Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:51 WIB
“Restorative justice ini juga kan yang tengah digalakkan oleh Pak Kapolri, jadi saya lihat kedua lembaga ini sudah sejalan. Kami di Komisi III tentunya akan mendukung terus kerja sama kedua lembaga dalam menjalankan penegakan hukum di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Sahroni menyebut penerapan restorative justice oleh kejaksaan ini menunjukkan bahwa Korps Adhyaksa itu yang tidak hanya tegas dalam memberantas kasus besar, namun tetap mengedepankan hati nurani untuk masyarakat. Baca juga: Benahi Kinerja Kejaksaan, Pengamat Sarankan Jaksa Agung Lakukan Ini
“Tak hanya menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar dan menyelamatkan uang negara, namun Kejaksaan Agung juga mampu membuktikan bahwa mereka tetap mengedepankan hati nurani dan menegakkan hukum yang memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat melalui penerapan keadilan restoratifnya,” pungkas Sahroni.
Selain itu, Sahroni menyebut penerapan restorative justice oleh kejaksaan ini menunjukkan bahwa Korps Adhyaksa itu yang tidak hanya tegas dalam memberantas kasus besar, namun tetap mengedepankan hati nurani untuk masyarakat. Baca juga: Benahi Kinerja Kejaksaan, Pengamat Sarankan Jaksa Agung Lakukan Ini
“Tak hanya menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar dan menyelamatkan uang negara, namun Kejaksaan Agung juga mampu membuktikan bahwa mereka tetap mengedepankan hati nurani dan menegakkan hukum yang memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat melalui penerapan keadilan restoratifnya,” pungkas Sahroni.
(kri)
Lihat Juga :