Sudi Silalahi Tutup Usia, Ini Sederet Penghargaan yang Diterima
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:45 WIB
Untuk mendapatkan penghargaan itu harus menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat 2 tahun secara terus-menerus atau 3 tahun secara tidak terus-menerus atau 3 angkatan secara terus-menerus atau berjumlah 4 angkatan secara tidak terus-menerus.
Eks Pangdam V Brawijaya ini juga memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan 8, 16, serta 24 Tahun. Tujuan diberikannya tanda kehormatan ini untuk memberikan penghargaan atas prajurit TNI yang telah menunjukkan keberaniannya dan telah bekerja dengan setia dan bersungguh-sungguh. Penghargaan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian, yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau 8 tahun.
Sudi Silalahi juga mendapatkan beberapa tanda kehormatan. Dimulai dari Bintang Mahaputera Adipradana yang merupakan kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanda kehormatan ini umumnya dianugerahkan kepada pejabat tinggi negara.
Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Sudi Silalahi, dari Presiden Jokowi hingga Anies Baswedan
Eks Pangdam V Brawijaya ini juga memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Kesetiaan 8, 16, serta 24 Tahun. Tujuan diberikannya tanda kehormatan ini untuk memberikan penghargaan atas prajurit TNI yang telah menunjukkan keberaniannya dan telah bekerja dengan setia dan bersungguh-sungguh. Penghargaan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian, yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau 8 tahun.
Sudi Silalahi juga mendapatkan beberapa tanda kehormatan. Dimulai dari Bintang Mahaputera Adipradana yang merupakan kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanda kehormatan ini umumnya dianugerahkan kepada pejabat tinggi negara.
Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Rumah Duka Sudi Silalahi, dari Presiden Jokowi hingga Anies Baswedan
Lihat Juga :