Awal Mula Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU yang Jadi Kontroversi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:19 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kemenag merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan umat Islam secara umum. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE TVNU
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menyulut polemik masyarakat. Mantan Anggota DPR RI itu menyebut Kementerian Agama ( Kemenag ) merupakan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan umat Islam secara umum.

Hal ini disampaikan Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqur Cholil Qoumas, dalam agenda Webinar digelar RMI-PBNU yang diunggah oleh kanal Youtube TVNU, Rabu (20/10/2021). Awalnya Gus Yaqut menceritakan dirinya mengalami perdebatan kecil di internal Kemenag terkait asal muasal pendirian kementerian tersebut. Perdebatan itu terjadi lantaran Yaqut berencana ingin mengganti slogan Kemenag yakni 'Ikhlas Beramal'.

"Ada perdebatan kecil di kementerian ketika mendiskusikan Kemenag. Saya mau ubah tagline atau logo Kemenag. Tagline Kemenag itu kan Ikhlas Beramal. Saya rasa enggak ada ikhlas itu ditulis. Ikhlas itu kan di hati. Enggak ada ikhlas ditulis. Ikhlas beramal itu enggak pas," kata Yaqut dalam Youtube TVNU dikutip, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Kemenag Nobatkan Bali sebagai Juara Umum Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional XIV





Gus Yaqut menyebut dari perdebatan tersebut berujung berbicara terkait asal muasal Kemenag. Yaqut mengatakan bahwa ada staf Kemenag menyebut kementeriannya sebagai hadiah untuk umat Islam.

Secara spontan Gus Yaqut membantah dan menyebut Kemenag merupakan hadiah bagi NU. Oleh sebab itu, menurutnya, wajar NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag hingga kini.

"Saya bantah. Kemenag itu hadiah untuk NU, bukan umat Islam secara umum. Tapi spesifik untuk NU. Saya rasa wajar kalau sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU," katanya.

Secara sekilas Gus Yaqut pun memaparkan secara historis pendirian Kemenag. Yaqut pun mengatakan dia muncul karena pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More