Soal Calon Panglima TNI, Syarief Hasan Ingatkan Jokowi Waktunya Jangan Mepet
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:36 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2021 mendatang. Namun hingga hari ini DPR belum kunjung menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan Panglima TNI yang baru.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengingatkan agar Jokowi bisa segera mengirimkan Surpres tersebut. Karena Komisi I DPR perlu waktu untuk mengagendakan rapat dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Ya tergantung Presiden, iya kan? secepatnya karena harus kasih kesempatan kepada DPR Komisi I untuk mengagendakan rapatnya. Jangan ini waktunya jangan mepet sekali gitu,” ujar Syarief kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Adapun informasi yang diterima Komisi I DPR, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kapan kira-kira Surpres itu akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Komisi I DPR sendiri masih menunggu surat tersebut.
“Ya kita enggak tahu, sama sekali. Kita hanya menunggu-nunggu saja. Ini kan wewenangnya Presiden. Kita enggak bisa terlalu jauh,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengingatkan agar Jokowi bisa segera mengirimkan Surpres tersebut. Karena Komisi I DPR perlu waktu untuk mengagendakan rapat dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Ya tergantung Presiden, iya kan? secepatnya karena harus kasih kesempatan kepada DPR Komisi I untuk mengagendakan rapatnya. Jangan ini waktunya jangan mepet sekali gitu,” ujar Syarief kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Adapun informasi yang diterima Komisi I DPR, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kapan kira-kira Surpres itu akan dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Komisi I DPR sendiri masih menunggu surat tersebut.
“Ya kita enggak tahu, sama sekali. Kita hanya menunggu-nunggu saja. Ini kan wewenangnya Presiden. Kita enggak bisa terlalu jauh,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.
(kri)
tulis komentar anda