Kontroversi Sukmawati: Dugaan Ijazah Palsu Hingga Tersandung Pelecehan Agama

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:15 WIB
Beberapa tahun berikutnya, Sukmawati kembali menyedot perhatian. Dia melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Alasannya, Rizieq dianggap telah melecehkan Pancasila dan ayahnya, Soekarno. Saat itu Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Sukmawati dengan melimpahkannya ke Polda Jawa Barat. Sebab, ceramah Rizieq yang dipersoalkan Sukmawati disampaikan di wilayah Jawa Barat. Namun, Polda Jawa Barat menyatakan kassus itu tidak cukup bukti dan mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada Februari 2018.

Sukmawati kembali membuat heboh. Kali ini, penyebabnya adalah puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakannya pada acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week (IFW) 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, 29 Maret 2018. Dalam puisi itu, dia membandingkan cadar dengan tusuk konde dan kidung dengan azan. Tidak sedikit pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri saat itu. Bahkan, 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak diterima polisi saat itu. Sukmawati pun meminta maaf. Dia mengaku tidak memiliki niatan untuk menghina umat Islam melalui puisinya itu. Sukmawati sempat mendatangi Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Masjid Al-Akbar pada Rabu (18/4/2018). Kedatangan putri pertama RI Soekarno itu untuk meminta maaf atas puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dituduh menista agama Islam. Polisi pun menghentikan kasus tersebut, alasannya tidak menemukan tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum.

Baca: Sukmawati Pindah Agama Hindu Sudah Seizin Saudara dan Keluarga, Termasuk Megawati

Kemudian, pada 15 November 2019 Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama. Dia dianggap telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Pernyataan Sukmawati yang dipersoalkan itu saat acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme". Penyidik saat itu meminta pelapor melengkapi barang bukti.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!