Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolri Soal Antikritik
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 02:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang ditujukan untuk seluruh Kapolda se-Indonesia serta mengeluarkan perintah tegas kepada jajarannya agar tak antikritik. Bahkan, dalam surat itu Listyo juga meminta jajarannya untuk terus berintrospeksi, penindakan tegas, dan segera terhadap aparat yang melanggar aturan.
"Saya mengapresiasi respons Kapolri yang dengan tegas, taktis dan strategis menegakkan hukum terhadap anggota Polriyang melanggar aturan," ujar Adde dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.
Adde menyatakan, respons ini sebagai bukti bahwa Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas guna memastikan penanganan atas sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Seperti dugaan pencabulan anak tersangka oleh Kapolsek Parigi, mandeknya penanganan kasus pencabulan anak di Luwu Timur, aksi smackdown aparat terhadap peserta demo, hingga keterlibatan dalam perampokan mobil di Lampung.
“Tentu saja, tekad Kapolri untuk membawa Polri sebagai institusi yang profesional dan berkeadilan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh hingga jajaran terbawah. Karena bila tidak, kepercayaan masyarakat akan menjadi pertaruhannya,” tegas Adde yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Perempuan Ormas MKGR.
Menurut politisi Partai Golkar ini, peristiwa tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi kultural menjadi penting karena masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan menyeluruh.
"Kita berharap reformasi kultural ini dapat mengubah cara berpikir dan budaya aparat polisi menjadi lebih humanis. Dengan demikian, citra negatif dan buruk polisi dapat kembali baik serta mampu memenangkan hati masyarakat,” kata Adde.
"Saya mengapresiasi respons Kapolri yang dengan tegas, taktis dan strategis menegakkan hukum terhadap anggota Polriyang melanggar aturan," ujar Adde dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 22 Oktober 2021.
Adde menyatakan, respons ini sebagai bukti bahwa Kapolri mendengar dan langsung melakukan aksi tegas guna memastikan penanganan atas sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Seperti dugaan pencabulan anak tersangka oleh Kapolsek Parigi, mandeknya penanganan kasus pencabulan anak di Luwu Timur, aksi smackdown aparat terhadap peserta demo, hingga keterlibatan dalam perampokan mobil di Lampung.
“Tentu saja, tekad Kapolri untuk membawa Polri sebagai institusi yang profesional dan berkeadilan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh hingga jajaran terbawah. Karena bila tidak, kepercayaan masyarakat akan menjadi pertaruhannya,” tegas Adde yang juga Ketua Umum DPP Gerakan Perempuan Ormas MKGR.
Menurut politisi Partai Golkar ini, peristiwa tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi kultural menjadi penting karena masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan menyeluruh.
"Kita berharap reformasi kultural ini dapat mengubah cara berpikir dan budaya aparat polisi menjadi lebih humanis. Dengan demikian, citra negatif dan buruk polisi dapat kembali baik serta mampu memenangkan hati masyarakat,” kata Adde.
(mhd)
tulis komentar anda