Suap Bupati Probolinggo, KPK Periksa Camat sampai Asisten Pemerintahan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 17:40 WIB
KPK memeriksa empat camat, seorang kepala dinas, serta asisten bidang pemerintahan untuk menelusuri aliran suap kepada Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin. Foto/antara
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus menelisik uang dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa yang mengalir ke Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin . Aliran uang dugaan suap untuk Puput dan Hasan tersebut ditelusuri penyidik lewat empat camat di Probolinggo.

Mereka adalah Ponirin; Puja; Rachmad Hidayanto; dan Imam Syafii. Penyidik juga menelisik aliran uang tersebut lewat Kadis PMD Probolinggo Edy Suryanto dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Probolinggo Heri Sulistyanto serta pihak swasta Zulfikar Imawan Hir.



"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka PTS dan tersangka HA melalui beberapa pihak terkait dengan pengangkatan Pj Kepala Desa dan juga mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: KPK Panggil Plt Bupati dan Sederet Pejabat Pemkab Probolinggo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!