Menag Yaqut Sebut Perpres Pendanaan Pesantren Kado Indah Hari Santri 2021
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 10:51 WIB
Dua tahun sebelumnya, yaitu jelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri juga mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren, merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren. Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat," katanya.
"Selamat Hari Santri 2021. Santri Siaga Jiwa Raga," tandasnya.
(abd)
Lihat Juga :