Hari Santri Nasional, Jokowi: Selamat Berkontribusi bagi Negeri
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 10:41 WIB
"Karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema. Baik berupa program Mekar, program KUR, kemudian Bank Wakaf Mikro. Dan saya berharap pesantren dan para santri dapat memanfaatkan berbagai program pembiayaan ini dengan baik. Sehingga pesantren dan para santri dapat semakin berperan dalam memperkuat ekonomi umat," katanya.
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.22/Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak lepas dari peran ulama dan para santri di masa kemerdekaan. Pada 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini.
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri 2021, Ini Makna dan Filosofinya
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.22/Tahun 2015. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak lepas dari peran ulama dan para santri di masa kemerdekaan. Pada 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini.
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
(abd)
tulis komentar anda