Ditanya Soal 8 Beking Azis Syamsuddin, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Tidak Ada
Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:54 WIB
"Saya enggak tahu dapat cerita dari mana, makanya waktu sidang saya bantah kan. Dia bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya, saya bilang, saya tidak pernah menceritakan itu. Saya cerita tentang saya dengan Pak Azis Syamsuddin iya, saya sendiri tapi kan. Saya dengan tim saya itu maksud saya Maskur," sambungnya. Baca juga: Stepanus Robin, Bekas Penyidik KPK Penerima Suap Mulai Disidang Hari Ini
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di lembaga antirasuah. Sebanyak delapan orang yang diduga beking disebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin.
Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di lembaga antirasuah. Sebanyak delapan orang yang diduga beking disebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin.
Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.
(cip)
Lihat Juga :