Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung

Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:10 WIB
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah 7 Hakim Agung di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta, Selasa (19/10/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE MA
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin pagi ini melantik dan mengambil sumpah 7 Hakim Agung. Pelantikan digelar di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:



1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.

6. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan

7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari 11 orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Mereka merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas. Acara bisa disaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More