Diperpanjang Sampai Desember, Nilai Bansos Turun Jadi Rp300.000/Bulan

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:05 WIB
Pemerintah memutuskan memperpanjang program bantuan sosial (Bansos) sampai Desember 2020. Namun demikian, nilai dari bantuan tersebut turun dari semula Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang program bantuan sosial (Bansos) sampai Desember 2020. Program tersebut antara lain, bansos sembako yang selama ini diperuntukkan bagi warga Jabodetabek.

“Untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, ini diperpanjang sampai Desember,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (3/6/2020).

Namun demikian, Menkeu memastikan, besaran nilai bansos sembako pada Juli akan mengalami pengurangan. Seperti diketahui saat ini besaran nilai bansos sembako adalah Rp600.000/bulan. “Jadi untuk Jabodetabek sekarang sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” ungkapnya. (Baca juga: Salurkan Bansos Corona, Kemensos Tegaskan Penerima Tidak Dipungut Biaya)

Sementara itu program bansos kedua yang mengalami perpanjangan hingga Desember adalah bansos tunai. Bansos ini juga akan mengalami penurunan besaran mulai Juli nanti. “Jadi yang non Jabodetabek tadi 9 juta. Non Jabodetabek ini, juga dilakukan perpanjangan sampai Desember. Namun dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600.000 menjadi Rp300.000 per bulan,” paparnya. (Baca juga:Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat)

Seperti diketahui dua program bansos tersebut seharusnya berakhir pada Juni ini. Perubahan skema waktu dan besaran dua bansos ini akam masuk dalam revisi APBN 2020. Menkeu menyebut, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp178,9 triliun untuk bansos yang langsung diterima masyarakat. “Bansos tunai non Jabodetabek total menjadi Rp32,4 triliun. Bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” katanya. dita angga
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More