Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat

Kamis, 28 Mei 2020 - 18:16 WIB
loading...
Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tunai Diperketat
Kementerian Sosial terus mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang mengalami kesulitan finansial akibat terdampak pandemi Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengawasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang mengalami kesulitan finansial akibat terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Pengawasan distribusi itu dilakukan dengan menyesesuaikan data yang telah ditentukan.

(Baca juga: Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan Covid-19 Sebelum Bicara New Normal)

"Pengawasan sesuai yang diperintahkan Menteri Sosial agar BST bagi warga terdampak Covid-19 bisa tepat jumlah dan sasaran," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos, Dadang Iskandar, di Kantor Pos Cigombong, Bogor, Kamis (28/5/2020).

Dadang mengatakan, dari target 9 juta penerima, penyaluran BST sudah mencapai 80 persen atau kurang lebih sudah sebanyak 6,5 juta yang tersalurkan hingga 26 Mei 2020. Distribusi itu dilakukan dengan melibatkan PT Pos Indonesia.

"Melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) sudah tersalurkan kurang lebih 754 ribu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata dia.

Berdasarkan catatannya, BST di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor telah disalurkan kepada 857 Kepala Keluarga (KK) dari total 986 KK. Ia memastikan tidak ada kasus pemotongan oleh pihak-pihak tertentu dalam pemberian bantuan.

"Untuk pengawasan Kemensos di daerah memiliki jaringan pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, SLRT dan PSM," tandasnya.

Dadang juga mengingatkan bahwa BST diberikan bagi warga terdampak Covid-19 dan belum pernah menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT atau program sembako dari Kementerian Sosial.

Karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) segera memperbaiki data warga penerima BST yang tidak atau kurang tepat sasaran. Revisi itu mengkonfirmasi kembali data di tingkat RT, RW dan desa.

"Solusi jangka pendek data penerima BST kurang atau tidak tepat sasaran dengan memperbaiki melalui musyawarah desa (musdes). Jangka panjang pemerintah pusat akan melakukan sensus melalui Badan Pusat Statistik (BPS)," tandas Irjen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)