KPK Telisik Asal-Usul dan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 23:36 WIB
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK serta diborgol usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Tim penindakan KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin bersama dengan salah seorang ajudannya di salah satu hotel daerah Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam. Tim juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam tas yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza.

KPK sedang menelisik asal-usul uang Rp1,5 miliar yang dibawa oleh Bupati Musi Banyuasin ke Jakarta tersebut. Tak hanya itu, KPK juga bakal menelusuri peruntukan uang tersebut.

"Soal uang yang Rp1,5 miliar itu. Uang itu diamankan dari ajudan bupati. Artinya posisinya ada di Jakarta pada saat pengambilan. Oleh karena itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Kasus Dugaan Suap





"Nah, nantinya akan kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut. Kemudian yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa tim menemukan uang Rp1,5 miliar di sebuah tas merah yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza Alex Noerdin. Tas merah berisi uang itu ditemukan di dalam mobil yang akan digunakan Dodi Reza dan ajudannya.

"Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi, dan ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp1,5 miliar," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :