GP Ansor: Terorisme Masih Jadi Ancaman, Bahaya Jika Densus 88 Dibubarkan

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 22:45 WIB
GP Ansor menolak keras usulan tentang pembubaran Densus 88 Antiteror Polri sebagaimana yang disampaikan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Gerakan Pemuda ( GP) Ansor menolak keras usulan tentang pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebagaimana yang disampaikan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Ansor menilai, peran dan tugas Densus 88 masih banyak dibutuhkan Indonesia, khususnya untuk mengatasi potensi ancaman aksi terorisme saat ini.

"Dari pemetaan Ansor, potensi terorisme di Indonesia masih tinggi. Bahkan orang yang ingin melakukan aksi kekerasan termasuk menjadi pelaku bom bunuh diri juga tidak sedikit. Situasi ini harus dipahami dengan jernih, tidak asal minta pembubaran tanpa argumen kuat," kata Kepala Densus 99 GP Ansor, Mohammad Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).



Nuruzzaman mengungkapkan, Densus 88 Antiteror dibentuk sebagai upaya negara memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya terorisme. Sejak resmi dibentuk pada 2003 antara lain melalui UU No 13/2003 dan Skep Kapolri No 30/VI/2003, Densus 88 telah bekerja dengan baik.

Baca juga: Mantan Napi Teroris: Tanpa Bimbingan Densus 88 Antiteror, Kami Bisa Kembali Radikal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!