Terima 841 Laporan Masalah Tanah, KPK Minta Pengarsipan Pertanahan Terdigitalisasi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:37 WIB
Lili menerangkan, kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik.

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyambut baik upaya KPK dalam menertibkan tata kelola pertanahan. Dia juga setuju bahwa problematika pengelolaan pertanahan harus segera dibenahi. “Ada dilema besar dan pengawasan yang kurang dan tidak terlalu efektif, sehingga jutaan hektare HGU dan HGB yang diberikan kurang sesuai. Tetapi kita juga tidak punya kapasitas dan mandatori untuk mengawasi,” ungkap Sofyan

Sebelumnya, KPK melakukan kerja sama dengan beberapa instansi di pemerintah pusat dan daerah serta BUMN/BUMD dalam tata kelola bidang tanah sebagai salah satu upaya penyelamatan aset negara.

Dalam pertemuan, Lili berharap agar sistem pengarsipan pertanahan terdigitalisasi sehingga menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang supaya tidak semakin menyulitkan penegakan hukum saat proses pembuktiannya. Dengan demikian, celah rawan korupsi pada sektor ini dapat ditutup.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!