Mantan Pegawai KPK Matangkan Ide Bikin Partai, Agendakan Bertemu Pimpinan Parpol

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:06 WIB
Mantan pegawai KPK yang berhmpun di IM 57+ Institute menyatakan bakal mematangkan ide membentuk partai politik. Foto/dok.SINDOneews
JAKARTA - Rencana sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat partai politik ternyata tidak main-main. Koordinator IM57+ Institute, Moch. Praswad Nugraha menyebut bahwa pihaknya bakal menemui pimpinan parpol untuk berdiskusi terkait pembentukan parpol dalam waktu dekat.

"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).



Soal ide untuk membentuk partai politik, Praswad mengatakan hal itu bisa sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. M57+ Institute berpendapat perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia. "Yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," jelasnya.

Baca juga: PKP Siapkan Karpet Merah untuk Mantan Pegawai KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!