Bareskrim Bongkar Jaringan Sindikat Pinjol di 7 Wilayah Ibu Kota

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:47 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Ibu Kota. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) di tujuh lokasi berbeda kawasan Ibu Kota. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan hal tersebut.

"Benar bahwa telah dilakukan kegiatan itu (penangkapan)," ujar Helmy saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021). Baca juga: Nestapa Korban Pinjol PT ITN, Pinjam Rp2,5 juta Bayar Rp104 juta



Helmy menerangkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pendalaman. "Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya.

Kemudian, Helmy membeberkan dari 7 wilayah tersebut mengamankan kurang lebih 7 tersangka. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan.

"Tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada 7 orang. Dari tempat kejadian perkara 7 tersebut diamankan sejumlah modem, sejumah CPU, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, kemudian peralatan elektronik lainnya," ungkapnya.

"Diduga para pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!