Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan 3 Anak di Bawah Umur di Luwu Timur
Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:21 WIB
Ramadhan menuturkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan ketiga korban di RS Vale Sorowako. Tim penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari tempus delicti atau waktu dan tempat kejadian tindak pidana. Sebab, terjadi perbedaan hasil visum dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019.
Penetapan tempus delicti mulai 25-31 oktober 2019 karena ada perbedaan hasil visum. Pemeriksaan visum pada 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober menunjukkan adanya kelainan.
"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.
Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Penetapan tempus delicti mulai 25-31 oktober 2019 karena ada perbedaan hasil visum. Pemeriksaan visum pada 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober menunjukkan adanya kelainan.
"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.
Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
(abd)