Petinggi Demokrat Datangi Kemenkumham, Serahkan Bukti Penguat Lawan Kubu Moeldoko
Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:42 WIB
Karena itu Partai Demokrat menyampaikan bukti-bukti untuk membentengi aspek hukum dari apa yang disebut sebagai terobosan yang oleh kubu Moeldoko. Menurut Heru, bukti yang disampaikan adalah factual, juga ada keterangan keterangan ahli yang sudah menganalisis proses pengajuan uji materil yang dianggapnya tidak lazim.
"Karena yang dijadikan objek adala keputusan menteri sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan. Sedangkan sisi yang lain keputusan menteri ini sedang mereka gugat juga di pengadilan tata usaha negara," jelas Heru.
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat
Sehingga kata dia hal ini adalah sebuah kompetensi absolut yang sebenarnya tidak bisa diterobos. Pasalnya kompetisi absolut jadi tidak ada peradilan lain selain pradilan tertentu yang sudah diatur dalam undang-undang
"Seharusnya yang bisa diuji dalam hak uji materil adalah peraturan, yaitu baru pertama kali adanya uji terhadap keputusan. Padahal mereka sedang menguji keputusan itu di peradilan tata usaha negara," papar Heru.
"Karena yang dijadikan objek adala keputusan menteri sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan. Sedangkan sisi yang lain keputusan menteri ini sedang mereka gugat juga di pengadilan tata usaha negara," jelas Heru.
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat
Sehingga kata dia hal ini adalah sebuah kompetensi absolut yang sebenarnya tidak bisa diterobos. Pasalnya kompetisi absolut jadi tidak ada peradilan lain selain pradilan tertentu yang sudah diatur dalam undang-undang
"Seharusnya yang bisa diuji dalam hak uji materil adalah peraturan, yaitu baru pertama kali adanya uji terhadap keputusan. Padahal mereka sedang menguji keputusan itu di peradilan tata usaha negara," papar Heru.
(muh)
Lihat Juga :