Petinggi Demokrat Datangi Kemenkumham, Serahkan Bukti Penguat Lawan Kubu Moeldoko

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:42 WIB
loading...
Petinggi Demokrat Datangi...
Didampinggi tim kuasa hukum, petinggi Partai Demokrat menyerahkan bukti penguat melawan kubu Moeldoko dalam persidangan uji materi AD/ART Partai Demokrat. Foto: MNC/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Sejumlah petinggi Partai Demokrat mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). Mereka menyerahkan dokumen bukti-bukti untuk persidangan uji materi AD/ART Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko .

"Kami datang ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat bukti-bukti yang aka diajukan dalam proses uji materi di Mahkamah Agung," ujar Heru Widodo, anggota tim kuasa hukum Partai Demokrat di Gedung AHU Kemenkumham.

Dia menjelaskan, bukti diserahkan kepada Ditjen AHU karena termohon dalam judicial review yang diajukan kubu Moeldoko melalui pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra adalah Kemenkumham. Tetapi yang mengetahui proses perubahan anggaran dasar adalah Partai Demokrat.

Baca juga: Satu Penggugat Mundur, Kubu Moeldoko: Judicial Review AD/ART Demokrat Jalan Terus

Karena itu Partai Demokrat menyampaikan bukti-bukti untuk membentengi aspek hukum dari apa yang disebut sebagai terobosan yang oleh kubu Moeldoko. Menurut Heru, bukti yang disampaikan adalah factual, juga ada keterangan keterangan ahli yang sudah menganalisis proses pengajuan uji materil yang dianggapnya tidak lazim.

"Karena yang dijadikan objek adala keputusan menteri sementara dalam hukum acara uji materil yang bisa dijadikan objek permohonan adalah peraturan. Sedangkan sisi yang lain keputusan menteri ini sedang mereka gugat juga di pengadilan tata usaha negara," jelas Heru.

Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat

Sehingga kata dia hal ini adalah sebuah kompetensi absolut yang sebenarnya tidak bisa diterobos. Pasalnya kompetisi absolut jadi tidak ada peradilan lain selain pradilan tertentu yang sudah diatur dalam undang-undang

"Seharusnya yang bisa diuji dalam hak uji materil adalah peraturan, yaitu baru pertama kali adanya uji terhadap keputusan. Padahal mereka sedang menguji keputusan itu di peradilan tata usaha negara," papar Heru.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Jet Tempur Su-27 Ukraina...
Jet Tempur Su-27 Ukraina Jatuh saat Duel Lawan Drone Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved