Usai Diberhentikan, Mantan Pejabat KPK Berencana Bentuk Partai

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:49 WIB


Rasamala menilai saat ini publik banyak mengkritik parpol. Karena itu, ia justru melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Mantan pejabat KPK ini pun tak ragu untuk berdiskusi dengan rekan-rekannya yang sejalan membentuk parpol.

"Saya sih sedang diskusikan dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba, kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," katanya.

Baca juga: PKB Apresiasi Keputusan MK Soal Syarat Verifikasi Partai Politik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!