Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:50 WIB
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko Muhammad Rahmad membela Advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko Muhammad Rahmad membela Advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra. Rahmad tak setuju dengan pernyataan Politikus Partai Demokrat Benny K Harman yang menyebut Yusril Ihza Mahendra menggunakan cara berpikir totaliter Pemimpin Nazi Adolf Hitler dalam judicial review AD/ART di Mahkamah Agung.

"Apa yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler, maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," kata Rahmad, Rabu (13/10/2021).



Sebab, paham totaliter dinilai sangat kental dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram.

Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler

"Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh Undang-undang," kata Rahmad.

Kemudian, di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 itu pula kekuasaan politik dipegang oleh satu orang, yaitu SBY sebagai ketua majelis tinggi. "Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, maka ideologi Hitler itu tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," jelas Rahmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!