Nurhadi Ditangkap, Mahfud: KPK Bekerja Tanpa Teriak-teriak Terbukti
Rabu, 03 Juni 2020 - 07:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku dirinya merasa gembira dan salut kepada KPK atas penangkapan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meringkus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan. Nurhadi diciduk petugas KPK setelah 4 bulan menjadi buronan tersangka dugaan suap sejumlah pengurusan perkara di MA.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku dirinya merasa gembira dan salut kepada KPK. "Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
(Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)
Menurut Mahfud, dengan ditangkapnya Nurhadi dan menantunya membuktikan beberapa hal. Pertama, kata Mahfud, membantah anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku dirinya merasa gembira dan salut kepada KPK. "Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
(Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)
Menurut Mahfud, dengan ditangkapnya Nurhadi dan menantunya membuktikan beberapa hal. Pertama, kata Mahfud, membantah anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat.
Lihat Juga :