Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:04 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo instruksikan jajaran kepolisian, menindak tegas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat. Foto/Ist
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjaman online ( Pinjol ) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Baca juga: Merawat Kredibilitas Pinjol untuk Melindungi Nasabah



Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol .

Baca juga: Jokowi Soroti Pinjol yang Jerat Masyarakat dengan Bunga Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!