Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:21 WIB
Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai perlu memperhatikan beberapa hal dalam bekerja. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu dinilai perlu memperhatikan beberapa hal dalam bekerja. Salah satunya adalah menjaga nilai-nilai sebagaimana yang diatur di dalam UU pemilu .

“Timsel harus memiliki nilai-nilai yakni memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik. Lalu memiliki kredibilitas dan integritas, memahami permasalahan pemilu, memiliki kemampuan dalam melakukan rekrutmen dan seleksi. Kemudian tidak sedang menjabat sebagai penyelenggara pemilu,” kata Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Dia juga mengingatkan agar timsel tidak boleh bekerja sendirian. Publik harus dilibatkan dalam pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu.





“Hal ini juga penting untuk memberikan jaminan kepada publik, bahwa timsel akan bekerja secara independen dan mandiri. Jika kanal partisipasi publik ditutup dalam proses seleksi, publik akan bertanya-tanya dan sulit mengawasi kerja Timsel,” ujarnya.

Berikut nama-nama Timsel calon anggota KPU-Bawaslu:

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)

Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah

Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Kemendagri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More