Umrah Dibuka, Kemenag Minta Travel Persiapkan Calon Jamaah
Senin, 11 Oktober 2021 - 20:57 WIB
"Khususnya jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatan hingga saat ini," seperti tertulis dalam surat nomor B-II,029/DJ.II.IV/HJ.09/10/2021 tentang persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H yang ditandatangani Dirjen PHU, Hilman Latief, Senin (11/10/2021).
Dalam surat ini, Ditjen PHU turut meminta PPIU melakukan pendataan jamaah tertunda terkait pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap. "Sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah dan melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan," tulisnya.
Kemudian juga PPIU harus melaporkan data jamaah yang tertunda yang melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.
"Yang disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com," tutupnya.
Dalam surat ini, Ditjen PHU turut meminta PPIU melakukan pendataan jamaah tertunda terkait pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap. "Sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah dan melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan," tulisnya.
Kemudian juga PPIU harus melaporkan data jamaah yang tertunda yang melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.
"Yang disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :