DPR Nilai Pemotongan Anggaran Pangan Tak Tepat

Rabu, 22 April 2020 - 08:05 WIB
Sebaliknya, kata Hasan Aminuddin, pemerintah hendaknya menambah anggaran di KKP demi melindungi dan memberdayakan pelaku utama sektor kelautan perikanan seperti nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam serta pengolah dan pemasar sebagaimana amanat dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2016. “Karena merekalah garda terdepan yang rentan terkena krisis dalam memproduksi kebutuhan pangan rakyat,” katanya.

Terlebih sebagaimana prediksi FAO dalam beberapa bulan ke depan akan terjadi lonjakan kebutuhan pangan dunia yang cukup signifikan. Alhasil, setiap negara wajib menjaga stok produksi pangan sebagai sumber daya yang penting dan krusial untuk diamankan agar stabilitas nasional tetap kondusif.

“Pemerintah harus hadir dan peduli dalam aksi cepat dengan jaminan membeli produk perikanan, khususnya di tingkat nelayan kecil, pembudi daya ikan kecil, pengolah dan pemasar agar perekonomian rakyat tradisional kelautan perikanan dapat bertahan hidup,” ujar Hasan Aminuddin. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!