Cerita 57 Mantan Pegawai KPK: Jualan Nasgor hingga Cemilan

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:26 WIB
Sebagian mantan pegawai KPK kini memilih aktivitas bergadang makanan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang diberhentikan dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini punya beragam aktivitas. Sebagian di antara mereka memilih untuk berdagang.

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK mendata, ada tujuh rekannya yang sekarang berdagang makanan, dari nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias cemilan. "Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata Yudi Purnomo saat dihubungi, Senin (11/10/2021).



Baca juga: KPK Pertanyakan Motif Novel Baswedan Dkk Bikin IM 57+ Institute

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!