Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:41 WIB
“Arahan Bu Menaker, untuk menjamin manfaat dan keberlanjutan program pelatihan, maka program pelatihan BLK Komunitas dibuat relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan inovatif serta memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri,” tuturnya.

Selain itu, untuk mewujudkan inklusivitas pelatihan di BLK Komunitas, pihaknya juga menggelar Pilot Project Pelatihan bagi Instruktur dan Tenaga Pelatihan: Pelayanan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pelatihan tersebut, kata Dirjen Budi, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) penyelenggara dan instruktur pelatihan, agar lebih memahami mengenai disabilitas, aksesibilitas, dan tata cara memberikan pelayanan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Sesuai arahan Menaker, transformasi lembaga pelatihan kerja menjadi inklusif akan membuka akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas terhadap pelatihan berbasis kompetensi, yang secara signifikan akan meningkatkan kesiapan kerja dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” ujarnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!