Bamsoet: Komcad Bukanlah Bentuk Wajib Militer

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:31 WIB
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, mobilisasi komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komcad yang melakukan kegiatan mandiri.

"Setelah selesai dilantik, seluruh personel komcad bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil mereka untuk melakukan pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun. Memastikan kemampuan anggota komcad tetap terjaga dengan baik," jelasnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, keberadaan komcad sangat penting, mengingat potensi terjadinya perang terbuka antar negara maupun blok kekuasaan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Sehingga ketika negara berada dalam keadaan genting seperti perang maupun bencana alam, komcad sudah siap sedia, sudah terorganisir dengan baik kemampuan dasar militernya.

"Kehadiran komcad juga merupakan bagian dari implementasi Doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," tuturnya.

Bamsoet juga mengapresiasi keberhasilan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat Letjen TNI AM Putranto menjalankan amanah negara melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam membentuk komcad. Sebanyak 3.103 personil komcad telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Hitam Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklapassus) Kopassus Batujajar, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!