KPK Periksa 3 Mantan Ajudan Anggota

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:59 WIB
Kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo masih terus diusut KPK. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Pemanggilan sejumlah saksi hingga hari ini menandai pengusutan itu.

Sejumlah saksi yang diagendakan diperiksa hari ini yaitu, tiga mantan ajudan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin. Ketiganya yakni, Zamroni Fassya, Adimas, dan Taupik. Penyidik juga memanggil tiga pejabat pada Pemkab Probolinggo.



Mereka yakni, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Probolinggo Fathur Rozi, Mantan Kasubag Rumah Tangga Sulaiman, serta Staf Subag Keuangan Dinas Pendidikan Probolinggo Anton Riswanto. Rencananya mereka diperiksa di Mapolres Probolinggo.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!