Polri Tengah Meracik Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:26 WIB
Oleh sebab itu Rusdi menekankan, Polri tengah memantapkan pembahasan satuan-satuan kerja terhadap mereka agar menjalankan tugasnya sebagaimana dengan keahlian dan kemampuannya.

"Ini harus dipersiapkan tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung dari pada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," ucap Rusdi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 orang yang dianggap tak lulus dalam TWK di KPK menjadi ASN di Polri.

Semangat perekrutan itu adalah untuk sama-sama memberangus praktik korupsi di Indonesia. Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021 lalu, yang intinya apa yang diajukannya itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!