Kualitas Figur Capres di Parpol Dinilai Pengaruhi Elektabilitas Partai

Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:57 WIB
Survei eksperimental yang dilakukan SMRC menemukan calon presiden (capres) menentukan hasil pemilihan legislatif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Survei eksperimental yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan calon presiden ( capres ) ikut menentukan hasil pemilihan legislatif (pileg). Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyimpulkan, kualitas capres mempengaruhi elektabilitas partai politik (parpol) yang mencalonkannya.



Survei eksperimental ini dilakukan untuk menguji efek capres yang diusung partai terhadap elektabilitas partai tersebut. Seberapa penting capres bagi elektabilitas partai politik?



Hasil survei menunjukkan, bila pemilihan anggota DPR RI diadakan sekarang, ada 70% yang akan ikut memilih, sementara 21% tidak akan ikut memilih. Yang tidak tahu/tidak menjawab 9%.

Treatment 1 adalah tentang capres yang tak diinginkan. Bila parpol yang ingin pemilih pilih tidak mencalonkan orang yang diinginkan menjadi capres, apakah pemilih tersebut akan memilih calon partai atau anggota DPR dari partai tersebut?

Hasilnya, ada 35% yang akan memilih partai yang tidak mencalonkan capres pilihan, sementara 49% tidak akan memilih partai tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 16%.

Treatment 2 adalah tentang capres yang diinginkan. Bila partai yang ingin pemilih pilih mencalonkan orang yang pemilih inginkan menjadi presiden apakah pemilih itu akan memilih partai atau calon anggota DPR dari partai tersebut?

Ada 63% yang akan memilih partai yang mencalonkan capres pilihan, sementara 21% tidak akan memilih partai tersebut. Yang tidak tahu/tidak menjawab 15%.

Deni Irvani menjelaskan, hasil pengujian statistik menunjukkan bahwa capres berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas partai.

"Elektabilitas partai menurun signifikan jika partai tersebut tidak mengusung capres yang diinginkan pemilih. Dan elektabilitas partai tetap jika partai tersebut mencalonkan capres seperti yang diinginkan oleh pemilih," jelas Deni.

Survei opini publik ini dilakukan pada 15 hingga 21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 981 responden yang valid terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More