Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma
Kamis, 07 Oktober 2021 - 08:28 WIB
"Apalagi rilisnya disampaikan oleh pembohong. Argumentasi dari pembohong apa masih layak dipercaya," tandas Rahmad.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. Baca juga: Sisi Lain Kisruh Demokrat AHY Vs Moeldoko: Perang Politik Para Lulusan Adhi Makayasa
Sejumlah saksi fakta yang akan dihadirkan DPP Partai Demokrat kubu AHY dalam agenda PTUN Jakarta pada Kamis (7/10/2021) di antaranya adalah Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. Baca juga: Sisi Lain Kisruh Demokrat AHY Vs Moeldoko: Perang Politik Para Lulusan Adhi Makayasa
Sejumlah saksi fakta yang akan dihadirkan DPP Partai Demokrat kubu AHY dalam agenda PTUN Jakarta pada Kamis (7/10/2021) di antaranya adalah Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).
(kri)
Lihat Juga :