KPK Dapat Laporan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri Fee

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:58 WIB
"Dan keempatnya tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Yang menang tender di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.

Berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani berbagai kasus suap di bidang pengadaan barang dan jasa, kata Alex, memang kerap ada permintaan fee sebesar 5 sampai 15 persen oleh pengambil kebijakan. Diduga, kontraktor yang menawarkan harga tinggi Rp1,5 miliar tersebut, sudah sekaligus fee untuk pengambil kebijakan.

"Nah saya tidak tahu, apakah selisih harga yang Rp1,5 miliar itu untuk menanggulangi atau untuk menutup fee tersebut yang 15 persen. Saya sudah minta koordinator wilayah terkait di KPK untuk mendalami ini," katanya.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Alex mengaku sempat bertanya kepada kontraktor yang kalah tender proyek tersebut soal ketidakwajaran harga di bawah HPS. Kata Alex, kontraktor tersebut sudah memperhitungkan dengan matang keuntungan untuk perusahaan dalam menawarkan harga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!