DPR Nilai Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah Patut Dipertimbangkan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:29 WIB
Legislator asal Sumatera Barat itu juga menyadari bahwa aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. "Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah," jelasnya.

Salah satunya, dia menambahkan jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah. Mengingat kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya juga cukup panjang. Baca juga: Kekuatan Militer Indonesia di Mata Dunia: Jumlah Personel hingga Alutsista yang Dimiliki

"Oleh karena itu, kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak. Demi kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan. Di mana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!