Mikroplastik Galon Sekali Pakai Dinilai Membahayakan Manusia dan Lingkungan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:32 WIB
Sebenarnya, kata Wawan, sudah ada Permen LHK No 75 tahun 2009 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen. Beleid ini mengatur bagaimana industri mengelola sampah plastiknya sendiri. "Ini seharusnya diperhatikan oleh semua industri yang harus bertanggung jawab mengelola sampah yang dihasilkan dari produk-produk kemasan plastik mereka," katanya.
Namun produsen air kemasan galon sekali pakai belum melaporkan peta jalan pengurangan sampah mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apalagi, kata Wawan, angka daur ulang plastik di Indonesia itu sangat rendah, baru di bawah 11%. "Ini yang sangat memprihatinkan. Makanya kita perlu mengurangi pemakaian plastik-plastik sekali pakai tadi," katanya.
Di acara yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dengan tegas menolak semua bentuk kemasan plastik termasuk galon sekali pakai. "Karenanya, saya sekarang menggunakan stainless. Hal itu karena saya tidak bisa lagi memilah-milah produk plastik yang aman dan tidak, sehingga saya dengan menggunakan stainless menjadi aman. Saya di rumah memasak air. Lebih aman dan percaya dan terkonfirmasi jika menggunakan air tanah," katanya.
(abd)
tulis komentar anda