AMPHURI: Keselamatan dan Keamanan Jamaah Haji Harus Diutamakan

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:07 WIB
“Inilah yang menjadi dasar pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini,” terang Joko.

Terlebih, Joko melanjutkan, pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah. Bisa jadi, kebijakan ini diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Selain itu, dia menambahkan, bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442 H/2021 M. Setoran pelunasan BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH dan manfaatnya dikembalikan kepada calon jamaah. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!