KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Beking

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin miliki 8 orang di dalam KPK yang bisa digerakkan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjanji mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan untuk mengamankan perkara dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Informasi ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju hari ini.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-kroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/10/2021).

"Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," katanya.

Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan





Untuk diketahui, informasi Azis Syamsuddin memiliki 8 bekingan di KPK diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan hari ini.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.

Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!