KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Beking
Senin, 04 Oktober 2021 - 15:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin miliki 8 orang di dalam KPK yang bisa digerakkan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjanji mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan untuk mengamankan perkara dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Informasi ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju hari ini.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-kroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/10/2021).
"Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," katanya.
Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-kroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/10/2021).
"Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," katanya.
Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
Lihat Juga :